Program Hibah

Program hibah adalah kesempatan khusus bagi anggota PPPTI yang bertujuan untuk meringankan hambatan finansial bagi anggota yang ingin meningkatkan pengalaman mereka dalam ultimate. PPPTI percaya biaya tidak seharusnya menjadi satu-satunya alasan bagi anggota untuk tidak berpartisipasi dalam turnamen atau klinik.

Kegiatan yang Memenuhi Syarat

Program hibah hanya berlaku untuk:

  1. Turnamen Resmi PPPTI (seperti Nusantara Cup dan Kejurnas)
  2. Tim Nasional Indonesia – pemain yang terpilih untuk mewakili Indonesia dalam turnamen atau kompetisi Piring Terbang tingkat internasional
  3. Kegiatan Resmi Lainnya yang ditetapkan dan/atau mendapatkan pengesahan dari PPPTI

PENTING: Program hibah PPPTI tidak berlaku untuk turnamen, kompetisi, atau kegiatan yang bersifat pribadi atau tidak tercatat sebagai kegiatan resmi PPPTI.

Biaya yang Dapat Ditanggung:

  • Tiket pesawat
  • Akomodasi
  • Biaya pendaftaran turnamen, klinik atau kegiatan lainnya

Syarat Pengajuan

Pelamar harus memenuhi kriteria berikut:

  • Anggota aktif PPPTI dengan iuran keanggotaan yang telah dibayar
  • Belum menerima bantuan hibah dalam 6 bulan terakhir
  • Minimal 2 tahun partisipasi dalam komunitas ultimate frisbee
  • Minimal 1 tahun keanggotaan PPPTI
  • Komitmen untuk mengembangkan olahraga ini secara lokal

Timeline Pengajuan

Ajukan permohonan paling tidak satu (1) bulan sebelum pembayaran jatuh tempo. Meskipun PPPTI akan berusaha mengakomodasi permintaan mendesak, waktu proses yang cukup sangat membantu proses evaluasi.

Proses Evaluasi

  1. Pelamar melengkapi formulir aplikasi dengan estimasi biaya yang akurat
  2. PPPTI melakukan verifikasi dengan kapten tim dan konfirmasi keterlibatan
  3. Wawancara formal dilakukan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  4. Notifikasi keputusan dengan jumlah yang disetujui
  5. Transfer dana dilakukan dalam waktu satu minggu setelah penerimaan
  6. Penerima hibah wajib menandai @ultiid dalam postingan media sosial tentang kegiatan yang didanai
  7. Diharapkan kontribusi sukarela jika kegiatan melibatkan kemitraan dengan PPPTI

Kriteria Penilaian

PPPTI mengevaluasi berdasarkan: referensi dari kapten tim, akurasi estimasi biaya, komitmen terhadap pengembangan ultimate Indonesia, tingkat aktivitas, dan performa wawancara.

Kewajiban Pasca Hibah

Jika dana hibah tidak digunakan sesuai dengan yang dinyatakan dalam aplikasi, dana hibah HARUS dikembalikan kepada PPPTI.

Ketersediaan Anggaran

Pemberian hibah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran PPPTI. Tidak semua permohonan dapat dipenuhi.